Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?
Posted: Thu, 9 Feb 2012 06:54 +0700
TERKINI –
MA membebaskan terdakwa korupsi senilai Rp 27 miliar. Tapi pada kasus yang lain, MA malah menghukum pencuri 6 piring dengan vonis 130 hari penjara. Di mana keadilan?
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.