Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?

Posted: Thu, 9 Feb 2012 06:54 +0700

TERKINI – MA membebaskan terdakwa korupsi senilai Rp 27 miliar. Tapi pada kasus yang lain, MA malah menghukum pencuri 6 piring dengan vonis 130 hari penjara. Di mana keadilan?

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.