Pemerintah Cabut Ijin 22 PPTKIS
Posted: Thu, 4 Mar 2010 17:57 +0700
TERKINI – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencabut Surat Ijin Pengerahan (SIP) dari 22 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) karena melakukan berbagai pelanggaran.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.