Pemerintah Cabut Ijin 22 PPTKIS

Posted: Thu, 4 Mar 2010 17:57 +0700

TERKINI – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencabut Surat Ijin Pengerahan (SIP) dari 22 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) karena melakukan berbagai pelanggaran.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.