Kontras Serahkan Visum Aan ke Propam Polri

Posted: Mon, 25 Jan 2010 14:57 +0700

TERKINI – Kuasa Hukum Aan dari Kontras, Edwin Partogi menyerahkan bukti visum kliennya kepada Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno. Ia juga memastikan kasus 3 polda Maluku yang dilaporkan tetap diproses Propam.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.