Kontras Serahkan Visum Aan ke Propam Polri
Posted: Mon, 25 Jan 2010 14:57 +0700
TERKINI –
Kuasa Hukum Aan dari Kontras, Edwin Partogi menyerahkan bukti visum kliennya kepada Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno. Ia juga memastikan kasus 3 polda Maluku yang dilaporkan tetap diproses Propam.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.