WNI Ditangkap Pemerintah Malaysia dengan ISA
Posted: Sat, 18 Apr 2009 23:25 +0700
TERKINI – Seorang WNI, Agus Salim, 32 Thn, asal Sumatera Utara, ditangkap pemerintah Malaysia dengan dasar ISA (internal security act) atau UU Keamanan Dalam Negeri diduga karena terkait dengan organisasi JI (Jemaah Islamiyah).
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.