Presiden Harap Semua Pihak Bantu Pelaksanaan SKB

Posted: Fri, 13 Jun 2008 23:50 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan semua lapisan masyarakat membantu implementasi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang masalah Ahmadiyah yang dikeluarkan pekan lalu.


Rumah Tertimbun Longsor, Guru SD Pulau Pulias Diungsikan

Posted: Fri, 13 Jun 2008 23:11 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Sejumlah guru sekolah dasar di Pulau Pulias Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, kehilangan tempat tinggal karena rumah dinas mereka rusak total akibat diterjang banjir dan tanah longsor.


Wapres: Pemotongan Gaji Pejabat Belum Memungkinkan

Posted: Fri, 13 Jun 2008 23:01 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, gaji para pejabat eselon satu di Indonesia belum sebesar negara lain sehingga jika ada keinginan pemotongan gaji kondisinya belum memungkinkan.


Ryaas Rasyid: Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah

Posted: Fri, 13 Jun 2008 22:32 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Pakar otonomi daerah, Prof. DR. Ryaas Rasyid, berpendapat bahwa untuk mengurangi beban anggaran negara akibat pembentukan daerah otonomi baru, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap aturan mengenai pemekaran wilayah.


Kapolri Enggan Ungkap Identitas Tersangka Baru Kasus Munir

Posted: Fri, 13 Jun 2008 22:12 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Mabes Polri telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus Munir, bahkan dalam waktu dekat tersangka tersebut akan ditangkap dan diamankan polisi, kata Kapolri Jenderal Polisi Sutanto.


PKB Gus Dur di Kalsel Tanggapi Dingin Kemenangan Muhaimin

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:57 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kubu H.Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menanggapi dingin keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Muhaimin Iskandar.


MA Persilakan KPK Periksa Biaya Perkara Tanpa Perlu Kirim Surat

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:53 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa biaya perkara di lembaga tersebut, bahkan tidak perlu mengirimkan surat pemberitahuan.


189 Frater Diakomodir dalam Pilgub NTT

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:37 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk mengakomodir hak politik 189 frater (calon imam Katolik) dari Seminari Tinggi St Mikael Kupang, untuk mengikuti Pemilu Gubernur NTT yang akan dilaksanakan pada Sabtu (14/6).


Wapres Tak Setuju Penghapusan Rangkap Jabatan

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:21 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak setuju adanya penghapusan rangkap jabatan namun setuju jika ada pembahasan rangkap gaji.


Indikasi Kecurangan dalam Pilgub NTT Mencuat

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:13 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Indikasi adanya kecurangan dalam pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2013 yang akan berlangsung, Sabtu (14/6), mulai mencuat kepermukaan dengan adanya surat suara yang sudah dicoblos terlebih dahulu ketika disortir oleh KPU di tingkat kabupaten.


Siswa SMA di DIY Tak Lulus UN Meningkat

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:11 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) 2008 meningkat dibanding tahun sebelumnya.


Siswa SMA d DIY Tak Lulus UN Meningkat

Posted: Fri, 13 Jun 2008 21:11 +0700 No Comments   Posted in Terkini

TERKINI – Jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) 2008 meningkat dibanding tahun sebelumnya.