Pelaku Mutilasi Diancam Hukuman Mati
Posted: Wed, 23 Jan 2008 15:37 +0700
JAKARTA–TERKINI: Afrizal Faizin, 27, pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap kekasihnya, Atikah, dikenai pasal berlapir termasuk dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.