Pelaku Mutilasi Diancam Hukuman Mati

Posted: Wed, 23 Jan 2008 15:37 +0700

JAKARTA–TERKINI: Afrizal Faizin, 27, pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap kekasihnya, Atikah, dikenai pasal berlapir termasuk dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.