Mantan Dirjen Depnakertrans Diancam Pidana 20 Tahun
Posted: Wed, 2 Jan 2008 22:47 +0700
JAKARTA–TERKINI:Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi MSM Simanihuruk didakwa korupsi yang merugikan negara sebesar Rp Rp 6,2 miliar. Dia diancam pidana 20 tahun.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.