Putusan MA soal Sengketa Pilkada Sulsel adalah ‘Putusan Konyol’

Posted: Mon, 31 Dec 2007 20:51 +0700

MAKASSAR—TERKINI: Putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) terhadap sengketa pilkada di Tanatoraja, Gowa, Bantaeng, dan Bone adalah putusan yang tidak mengikat, bahkan tidak ada dasar hukumnya, sehingga amar putusan MA terasa sangat ‘konyol’.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.