MA Prioritaskan Perkara Maluku Utara

Posted: Fri, 14 Dec 2007 22:55 +0700

JAKARTA–TERKINI: Mahkamah Agung (MA) akan memprioritaskan permintaan fatwa untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.