MA Prioritaskan Perkara Maluku Utara
Posted: Fri, 14 Dec 2007 22:55 +0700
JAKARTA–TERKINI: Mahkamah Agung (MA) akan memprioritaskan permintaan fatwa untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.