Mantan Nakhoda KM Senopati Nusantara Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Posted: Mon, 24 Sep 2007 19:52 +0700

SEMARANG–TERKINI: Mantan nakhoda KM Senopati Nusantara, Wiratno Tjendanawasih divonis dua tahun tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin (24/9). Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama tiga tahun.

Berita lainnya:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.