Kuasa Hukum Pansel KPU Nilai Gugatan Indra Jaya Salah Alamat

Posted: Mon, 24 Sep 2007 13:18 +0700

JAKARTA–TERKINI: Kuasa hukum panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (Pansel KPU) menilai gugatan Indra Jaya Piliang ke klien mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) salah alamat.

Berita lainnya:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.