Kejaksaan Ajukan Sita Jaminan Atas Aset Soeharto

Posted: Mon, 24 Sep 2007 12:42 +0700

JAKARTA–TERKINI: Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset mantan presiden Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar, terkait gugatan perdata yang dilayangkan negara melalui Kejaksaan Agung.

Berita lainnya:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.