Angkutan Pelat Hitam tidak Akan Dikonversi
Posted: Fri, 7 Sep 2007 11:01 +0700
JAKARTA–TERKINI: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengkonversi angkutan umum pelat hitam menjadi angkutan umum resmi. Pasalnya jumlah angkutan umum sudah sesuai dengan kuota yang ada.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.