RUU BHP Perlu Dikritik

Posted: Wed, 28 Feb 2007 19:10 +0700

JAKARTA–TERKINI: Draf Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) ternyata tetap membuka peluang bagi lembaga nirlaba (yayasan) ataupun badan hukum usaha (perusahaan) menangguk keuntungan dari satuan pendidikan yang diselenggarakannya.

Berita lainnya:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.