RUU BHP Perlu Dikritik
Posted: Wed, 28 Feb 2007 19:10 +0700
JAKARTA–TERKINI: Draf Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) ternyata tetap membuka peluang bagi lembaga nirlaba (yayasan) ataupun badan hukum usaha (perusahaan) menangguk keuntungan dari satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
Berita lainnya:
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
