Kejagung Siap Bentuk Penyidik Kasus Hilangnya Aktivis 1997-1998

Posted: Wed, 28 Feb 2007 03:00 +0700

JAKARTA–TERKINI: Kejaksaan Agung siap membentuk penyidik kasus hilangnya aktivis periode 1997-1998 sebagai tindak lanjut terbentuknya Pansus untuk menangani hal itu sebagaimana diputuskan oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 27 Februari 2007.

Berita lainnya:

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.