Polisi Blokir STNK Mobil yang Dicuri dari Rumah Mantan Kapolri

Posted: Tue, 31 Oct 2006 19:43 +0700

DEPOK–TERKINI: Polres Depok memblokir STNK dan plat nomor polisi mobil Altis B 8369 EM atas nama Raden Djumanten. Mobil ini dibawa kabur kawanan penjahat, Sabtu (28/10), sekitar pukul 03.00 WIB, dari kediaman mantan Kapolri Muhammad Hasan.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.